Berikut Keuntungan yang Bisa Didapat Oleh Sang Buah Hati dari ‘KIA’

admin

INDRAMAYU – CN

Kartu Identitas Anak (KIA) ternyata memiliki sejumlah keuntungan yang sangat bermanfaat, khususnya bagi sang buah hati. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, Moh. Iskak Iskandar menuturkan, dengan memiliki KIA, anak-anak yang masih dibawah 17 tahun akan mendapat fasilitas layaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki orang dewasa.

“Anak-anak minimal punya kartu identitas, yaitu bisa digunakan untuk sarana berpergian seperti fungsi KTP pada umumnya,” tuturnya.

Iskak mengatakan, dengan memiliki KIA, anak-anak akan dimudahkan saat bepergian seperti naik kereta api atau pesawat terbang. Dirinya juga tidak menampik, bahwa dengan memiliki KIA ini mereka akan memperoleh potongan diskon.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan pihak ketiga untuk dapat memberikan pelayanan khusus bagi anak-anak pemilik KIA.

“Pihak-pihak ketiga ini nanti akan kita jalin kerjasama agar bisa membantu pelayanan dari perusahaan itu untuk diberikan ke anak-anak ini,” terangnya.

Pihaknya menjelaskan, berdasarkan data kependudukan yang tercatat di Disdukcapil Kabupaten Indramayu, ada sekitar 400 ribu anak dengan rentang usia 0-16 tahun. Ia menambahkan, KIA ini dilengkapi dengan sebuah cip berupa barcode agar data kependudukan si anak bisa lebih valid tercatat di Disdukcapil Kabupaten Indramayu.

Disebutkan Iskak, bagi masyarakat yang hendak melakukan perekaman pemohonan KIA selain mendatangi kantor Disdukcapil Indramayu. Pihaknya juga melakukan upaya jemput bola dengan cara mendatangi pasar-pasar yang ada Kabupaten Indramayu setiap hari Rabu.

Program tersebut bernama Loboling D’Ayu, yaitu Pelayanan Rebo Keliling Dokumen Adminduk Indramayu.

“Di sana selain KIA, masyarakat juga bisa mengurus untuk pembuatan KTP, akte kelahiran, dan lain-lain,” tutupnya. ****

www.cakrawalanusantaranews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sebagai Upaya Memprioritastan Pencegahan Korupsi, KPK Minta Para Menteri di Kabinet Indonesia Maju Segera Laporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

Share this on WhatsApp“Sebagai bagian dari upaya memprioritaskan pencegahan korupsi, KPK juga mengimbau para pejabat yang baru dilantik, terutama yang baru menjadi penyelenggara negara agar menyadari batasan-batasan baru yang diatur secara hukum seperti larangan penerimaan suap, gratifikasi, uang pelicin atau nama-nama lain. Segala sesuatu penerimaan yang berhubungan dengan jabatan, kami […]
Menteri Kabinet Indonesia Maju

Subscribe US Now

WhatsApp chat