BANDUNG – CNN
Sebelum memberikan hak kelola Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ke pihak ketiga, DPRD Kota Bandung berharap agar Pemerintah Kota Bandung agar membuat perjanjian dan perencanaan yang matang.
Menurut Rendiana Awangga, anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, menyebut, pihaknya sangat mendukung apabila Stadion GBLA dialih kelolakan kepada pihak ketiga, dalam hal ini PT PBB. Namun, Pemkot Bandung tetap harus memperhatikan klausul kontrak agar menguntungkan kedua belah pihak.
PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) tahun ini berencana mengambil alih kelola Stadion GBLA selama 10 tahun untuk dijadikan kandang Persib. PT PBB pun siap menggelontorkan dana sekitar Rp. 400 milyar untuk renovasi Stadion kebanggaan warga Kota Bandung.
“Saya sebagai anggota dewan (tidak mewakili keseluruhan) berharap memang pengelolaan GBLA ini dilakukan oleh profesional pihak ke tiga, dengan tiga tujuan utama yakni Kota Bandung mendapatkan PAD, GBLA dapat terawat dan berkembang, serta Persib Bandung dapat bermain di sana,” ujar Rendiana.

Rendiana mengatakan, untuk besaran nilai PADnya, memang perlu dilakukan kajian lebih dulu, termasuk sistem kerja samanya agar dapat mengakomodir kebutuhan kedua belah pihak.
“Masalah sistemnya seperti apa tentunya harus menguntungkan bagi kedua belah pihak, hanya dari sisi pemkot terkait berapa jumlah PAD yang akan diterima harus melalui kajian, serta tanggung jawab perawatan, jelas harus dilakukan oleh pihak ketiga,” katanya.
Selain tiga tujuan utama itu, ucap Rendiana, Pemkot Bandung pun harus berpedoman pada aturan. Sebab, Stadion GBLA itu merupakan aset negara. Tak hanya itu, kata Rendiana, ke depan meski sudah dikontrak oleh PT PBB, masyarakat umum pun harus diberikan ruang untuk tetap dapat menggunakan Stadion GBLA.
“Ini (GBLA) aset negara yang terikat oleh norma hukum yang berlaku. Terkait kontrak sebaiknya pemerintah kota juga menambahkan klausul yang kemudian tidak menutup sama sekali masyarakat untuk menggunakan lapangan tersebut, tentunya dengan pola yang dibuat sebaik mungkin, sehingga kemudian apabila ada pihak luar yang memakai tidak malah merusak kondisi lapangan, dan tidak kemudian menggangu aktivitas persib bandung,” jelasnya.
Pihaknya sangat mendukung terjalinnya kerja sama antara Pemkot dan PT PBB. Apalagi, selama ini masyarakat sangat menginginkan GBLA ini dijadikan sebagai kandang Persib.
“Jadi, bentuk kerjasamanya banyak yang dapat dilakukan, tetapi itu koridornya ada di dalam peraturan perundangan, bentuknya seperti apa harus dibicarakan oleh para pihak, dan tidak melanggar norma,” tutupnya. ****

