“Kota Bandung cukup baik. Memiliki kebijakan bagi para pekerja, mulai dari peraturan sampai surat edaran dan keputusan,”
BANDUNG – CNN
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, setiap pengusaha yang memiliki perusahaan di Kota Bandung untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya. Jaminan sosial ketenagakerjaan itu dapat memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial kepada para pekerjanya.
Yana menyebut, program jaminan sosial untuk memenuhi kebutuhan pokok peserta termasuk ketika menghadapi situasi yang mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan, seperti karena sakit, mengalami kecelakaan dan kehilangan pekerjaan saat memasuki lanjut usia.
Pihaknya menerangkan, Wali Kota Bandung telah membuat surat edaran tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta surat edaran tentang percepatan peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pemkot mendorong kepesertaan program jaminan sosial bagi Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung seperti tenaga gorong-gorong dan kebersihan, serta petugas linmas (Perlindungan Masyarakat-masyarakat),” terangnya.
Sambungnya, apabila hal itu menjadi poin penilaian, Yana menganggapnya sebagai motivasi agar bekerja lebih baik. Karena tujuan utamanya yaitu melindungi dan menyejahterakan para pekerja.
Lebih jauh Ia mengatakan, khusus sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada perusahaan yang ada di Kota Bandung, Alhamdulilah berbuah hasil.
Ada tiga perusahaan yang mewakili Kota Bandung dalam penilaian di tingkat provinsi tahun ini yaitu PT. Indomarco Prismatama (perusahaan besar), PT. Surya Energi Indotama (perusahaan menengah) dan Pridhana Eka (perusahaan kecil), “ ucapnya saat menerima tim verifikasi penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2019, di Balai Kota Bandung.
Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2019, Agus Ismal menerangkan, kedatangannya bertujuan untuk mencocokan berbagai dokumen sampai tahapan wawancara mulai dari program sampai kegiatan lainnya.
“Kota Bandung masuk dalam 14 Kota kabupaten yang nantinya akan bersaing. Mudah- mudahan Kota Bandung bisa memberikan hasil yang maksimal dan mewakili Provinsi Jawa Barat di kancah nasional,” terangnya.
Ada sejumlah aspek yang dinilai. Di antaranya, aspek kebijakan seperti regulasi, Peraturan Daerah (Perda), Surat Keputusan (SK) maupaun Surat Edaran (SE). Itu merupakan bagian terpenting dalam penilaian.
Di samping itu juga pendalaman terhadap penerapan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sudah terintegrasi antara program dengan PTPS. Intinya komitmen pemerintah daerah itu harus baik.
“Kota Bandung cukup baik. Memiliki kebijakan bagi para pekerja, mulai dari peraturan sampai surat edaran dan keputusan,” pungkasnya. ****

