CV. Putra Mahkota Beberkan Izin Galian Pada Awak Media, Supriyanto : Insyaallah Bisa Ciptakan Lapangan Kerja

admin

TANJABTIM – CNN

CV Putra Mahkota yang beralamat di Parit Culum telah mengantongi Izin usaha pertambangan operasi produksi untuk tanah urug (IUP OP) atau tambang galian C yang dikeluarkan oleh Dinas ESDM Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan oleh Direktur CV. Putra Mahkota, Supriyanto kepada awak media, baru-baru ini.

“Alhamdulillah perusahaan kita sudah mengantongi izin yang lengkap,” katanya.

Ia mengatakan, selain sebagai kewajiban perusahaan mengikuti aturan yang berlaku terkait penambangan, tentunya setelah izin di terbitkan perusahaannya bisa ikut membantu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjung Jabung Timur dengan cara membayar pajak.

“Semoga saja nantinya pajak yang kita bayar atas operasi tambang galian C bisa membantu PAD Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” ungkapnya.

Selain itu, Supriyanto juga mengatakan para pekerja yang bekerja pada tambangnya diutamakan untuk masyarakat sekitar tambang.

“Yang jelas, salah satu niat kita mendirikan perusahaan ini untuk membuka lapangan pekerjaan, terutama untuk masyarakat Tanjung Jabung Timur,” bebernya. (Ambon Ajeng) /tim.

www.cakrawalanusantaranews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Aneh! di Lokasi Pekerjaan Perkerasan Jalan Jati Mulyo Tak Ada Papan Informasi, Tanah Urug yang Dipakai Juga Diduga Ilegal

TANJABTIM – CNN Perkerasan jalan di RT 12 – RT 14 Dusun Sari Mulyo Desa Jati Mulyo Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang dikerjakan Tim Pelaksana Kerja (TPK) Desa Jati Mulyo diduga tidak transparan. Sebab, dari hasil pantauan awak media di lokasi pekerjaan tidak ada plang ataupun papan informasi […]

Subscribe US Now

Need Help?