Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur AKP Ahmad Soekany Daulay, S.H., M.H. Pimpin Pengungkapan Kasus Pencurian dengan Pemberatan

admin

CNN – TANJABTIM

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjung Jabung Timur kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ahmad Soekany Daulay, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti. “Kami akan terus berupaya menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tanjab Timur,” tegasnya.

Dalam keterangannya, AKP Ahmad Soekany Daulay juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut guna memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain.

Polres Tanjab Timur berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman bagi masyarakat dengan memberantas segala bentuk tindak kriminalitas. ****

www.cakrawalanusantaranews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sat Reskrim Polres Tanjab Timur Gagalkan Aksi Tawuran, Dua Orang Remaja Membawa Senjata Tajam Berhasil Diamankan

Share this on WhatsAppCNN – TANJABTIM Sat Reskrim Polres Tanjab Timur berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan dua orang remaja yang diduga terlibat akan melakukan aksi tawuran dengan membawa sebilah senjata tajam jenis celurit berukuran besar yang terjadi pada hari Selasa, (11/02/2025) sekira pukul 22.00 Wib di Taman TK Kelurahan […]

Subscribe US Now

WhatsApp chat