“Untuk mencegah banjir ini, harus ada tanggul dan normalisasi kali. Kalau tanggul memang sudah ada, tetapi jebol karena tidak kuat menahan luapan air saat hujan deras,”
BANDUNG BARAT – CNN
Dampak terjadinya banjir di wilayah Kabupaten Bandung Barat, khususnya banjir bandang yang melanda kawasan Padalarang, Ngamprah, dan sekitarnya yang diduga karena tingginya sedimentasi di Sungai Cihaur yang mengakibatkan banjir tersebut, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna pun turun tangan meminta normalisasi sungai tersebut guna mencegah peristiwa serupa terulang kembali.
“Untuk mencegah banjir ini, harus ada tanggul dan normalisasi kali. Kalau tanggul memang sudah ada, tetapi jebol karena tidak kuat menahan luapan air saat hujan deras,” terang Aa Umbara Sutisna saat mengunjungi rumah warga yang terdampak banjir di Padalarang, beberapa waktu lalu.
Bupati Bandung Barat menjelaskan, Sungai Cihaur termasuk di antara lima sungai yang tercemar limbah industri di Bandung Barat. Selain Sungai Cihaur, sungai-sungai lainnya yaitu Cipeusing, Cikandang, Ciburandul, dan Cimerang yang semuanya bermuara ke Sungai Citarum.
Menurut Aa Umbara, Sungai Cihaur yang membentang dari Cimareme hingga Cipeundeuy sudah mengalami sedimentasi kronis. Jika tidak segera dilakukan perbaikan tanggul dan normalisasi sungai, dikhawatirkan banjir kembali terjadi ketika turun hujan deras dalam waktu lama.
Aa Umbara menjelaskan, untuk pos anggaran pembuatan tanggul, bisa berasal dari bantuan donatur, masyarakat, dan pihak lainnya. Gubernur Jawa Barat juga memberikan bantuan Rp 1 miliar, tetapi sambungnya, alokasinya untuk kebutuhan anak sekolah seperti alat dan baju sekolah, serta penampungan air bersih.
Sementara dari pos dana bantuan tidak terduga atau dana darurat akan dikucurkan Rp 1 miliar untuk perbaikan infrastruktur yang rusak.
“Dari ASN KBB juga ada sumbangan kepedulian yang besarnya mencapai Rp 300 juta. Uang itu akan dibelikan untuk membeli material bangunan seperti batu, semen, besi, dan pasir untuk memperbaiki bangunan rumah warga yang rusak,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bandung Barat Edi Setiadi mengungkapkan, normalisasi Sungai Cihaur sebenarnya menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum.
Akan tetapi, lantaran kondisinya darurat dan perlu penanganan segera, bisa saja bupati membuat kebijakan sehingga penanganannya bisa segera dilakukan. (gr)

