CIREBON – CN
Sekretaris Jenderal (Sekjen) HAPI, Jonson Siregar dalam acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Barat dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Jawa Barat di hotel di Kabupaten Cirebon, belum lama ini mengatakan, bahwa Advokat yang tergabung dalam Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) diminta menjaga nama baik, karena advokat merupakan profesi terhormat. Sehingga advokat tidak boleh tercela dan menghindari perbuatan melawan hukum.
Jonson menyebut, advokat merupakan bagian dari penegak hukum sehingga perlu memiliki sikap dan karakter yang baik, dengan tetap bisa melaksanakan penegakan hukum itu sendiri. “Advokat sebagai profesi terhormat, bukan politisi, bukan juga selebriti,” sebutnya.
Sambungnya, bukan berarti advokat tidak bisa menjadi politisi dan atau selebriti. Akan tetapi, harus profesional. Advokat harus tetap advokat dalam melaksanakan profesinya. “Saat jadi politisi, jadilah politisi. Saat jadi advokat, jadilah advokat,” ucap Jonson.
Jonson berpesan pengurus DPD dan 11 DPC yang baru dilantik merupakan kader advokat yang baik. “Untuk itu diharapkan tidak tercela, serta menghindari perbuatan melawan hukum dan tetap memelihara kode etik advokat sebagai profesi,” harapnya.
Selain itu, Jonson pun berpesan agar setiap pengurus di Jawa Barat mengibarkan HAPI di wilayahnya masing-masing.
Sementara itu, Ketua DPD HAPI Jabar, Budi Ramadanus mengungkapkan, akan melakukan pendidikan dan ujian profesi advokat. Selain itu, akan gelar rapat kerja daerah.
“Tahun ini dicanangkan tiap kabupaten dan kota di Jabar terisi semua pengurus DPC HAPI,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua DPC HAPI Kabupaten Bandung Barat yang baru saja dilantik Bersamaan dengan Ketua DPC se- Jawa Barat, Arief Safaryadi, SH., MH menuturkan, Pihaknya mengaku bersyukur telah dilantikan oleh DPP HAPI.
“Kami akan mempertahankan nama baik advokat, mematuhi kode etik dan tidak melanggar hukum atau rambu-rambu hukum yang ada,” tuturnya.
Arief menyatakan, akan melaksanakan sosialisasi hukum kepada mahasiswa perguruan tinggi dan masyarakat terutama tentang Undang undang Narkotika, Perlindungan Anak, serta tentang perlindungan TKI. “Kami siap memberikan bantuan hukum gratis,” tutupnya. (a.j)

