Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengapresiasi dan mengucakan terima kasih kepada Kapolres beserta jajarannya atas keberhasilannya dalam menangkap Penista Agama Islam.

admin

TANJABTIM – CNN

Kepala Kepolisian Resort Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar Konferensi Pers terkait Penistaan Agama di akun facebook milik Delon Syhamputra Duha (21). Pemilik akun tersebut tampak tak berdaya dengan raut penyesalan yang mempergunakan baju orange mempergunakan tutup kepala dan dikawal pihak kepolisian bersenjata lengkap.

AKBP Deden Nurhidayatulah, SH. SIK, Kapolres Tanjung Jabung Timur dalam penyampaian Pres Realese mengatakan, awalnya Polres Tanjabtim mendapat laporan dari masyarakat pada tanggal 18 Januari 2020 terkait status Facebook penghinaan Agama Islam.

Team Reskrim Polres melakukan pengejaran terhadap pelaku penistaan agama, selama 8 hari melakukan pengejaran terhadap pelaku Penistaan Agama Islam berhasil ditangkap Buser Polres Tanjabtim di Desa Rukam Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi, belum lama ini. Pemilik akun tersebut diduga melanggar pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dengan denda 1 miliar rupiah.

Kemudian, pihak Polres berhasil mengamankan barang bukti berupa Handpone Android Milik pelaku yang dipergunakan mengunggah status penistaan agama di akun Facebook.

“Kami juga memiliki barang bukti berupa sreenshoot status akun Facebook tersangka Delon Syhamputra Duha yang telah diprint,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Tanjatim Sapril, S.IP, sangat mengapresiasi dan ucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Tanjabtim yang telah berhasil mengamankan pelaku penistaan agama Islam atas pemilik akun Facebook Delon Syhamputra Duha.

“Semoga untuk kedepan tidak ada lagi kejadian seperti ini dan saya atas nama Pemerintah Daerah Tanjabtim menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati – hati mempergunakan Facebook, Istragram, Twitter dan lain-lain,” tukasnya. (Kunkun)

 

www.cakrawalanusantaranews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rencana Pemerintah Cabut Subsidi Elpiji 3 Kg, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon: Pencabutan Subsidi Merupakan Kebijakan ‘Primitif’

JAKARTA – CNN Rencana pemerintah yang akan mencabut subsidi elpiji 3 kilogram (kg) pada pertengahan 2020 menuai kritik ‘pedas’ dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Fadli Zon menyebut pemerintah berpikir cerdas jika menerapkan kebijakan untuk rakyat. ” Subsidi adalah bagian dari hak rakyat. Jadi pemerintah harus kreatif dan […]
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

Subscribe US Now

Need Help?