CNN – TANJABTIM
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan komisi-komisi serta rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, SH, didampingi Wakil Ketua I Asniba, A.Md dan Wakil Ketua II Hj. Siti Aminah, SE. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Tanjabtim, Muslimin Tanja, anggota DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanjabtim.
Dalam rapat tersebut, juru bicara Komisi I, II dan III menyampaikan hasil pembahasan serta rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi itu merupakan hasil pengkajian dan pendalaman yang dilakukan masing-masing komisi bersama mitra kerja terkait.
Ketua DPRD Tanjabtim, Hj. Zilawati mengatakan, LKPJ memiliki peran strategis sebagai instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Menurutnya, melalui LKPJ, capaian program, berbagai kendala, serta persoalan yang muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat dievaluasi sebagai bahan perbaikan untuk penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.
“LKPJ memiliki peran yang sangat strategis dalam proses pembangunan, yakni untuk menjaga kesinambungan dan keberlanjutan pelaksanaan program-program pembangunan,” ujarnya.
Zilawati menjelaskan, rekomendasi DPRD merupakan hasil pembahasan bersama seluruh komisi, mitra kerja dan berbagai masukan yang dirumuskan menjadi catatan strategis bagi pemerintah daerah.
Ia menambahkan, laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD pada dasarnya memuat apresiasi sekaligus rekomendasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Melalui rekomendasi tersebut, DPRD berharap pemerintah daerah dapat menjadikannya sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah. ****
