Majelis Hakim Minta Barang Bukti Bentuk Teks Asli, Bukan Copyan

admin

BAYUASIN – CNN

Proses sidang pembuktian tambahan berjalan sebagaimana layak biasanya, sidang perdata hari ini 28/06/2022, digedung Pengadilan Negeri Palembang, Kabupaten Bayu Asin, yang dihadiri penggugat bersama tim kuasa dari kantor hukum Dian Berlian, SH., MA vs tergugat, berlangsung sekitar 2 jam dan tampak husaini (tergugat) mengajukan beberapa berkas copyan kepada majelis hakim yang dianggap berkas tersebut kurang memenuhi syarat “tidak sah secara hukum perdata” dalam konteks pembuktian.

Majelis hakim menyarankan, tergugat agar dapat menyampaikan bukti dalam bentuk teks yang asli, dipersidangan lanjutan yang akan dilaksanakan minggu depan, jangan copyan, kalau ada bentuk rekaman juga, jangan editan; sumber barang bukti juga harus jelas, yang ditandai simbol legalisasi saksi-saksi, organisasi atau instansi tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan, ” sebut hakim.

Kuasa hukum Penggugat, Dian Berlian SH., MA., mengajukan keberatan atas kebijakan majelis hakim menunda sidang ketahap penyimpulan serta pemutusan perkara yang mengacu pada undang-undang hukum acara Perdata, pasal 26, HIR (Herzien Inlandsch Reglement), atau disebut putusan verstek merupakan putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa alasan yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut.

Putusan verstek ini merupakan pengecualian dari acara persidangan biasa sebagai akibat ketidak hadiran tergugat atas alasan yang tidak sah paling banyak 2 kali sidang.

Dian Berlian SH., MA, menambahkan, saya curiga dengan barang bukti yang disampaikan tergugat, dimana ada dugaan pemalsuan tanda tangan yang bersangkutan, tapi bagaimana pun kita harus profesional mengikuti proses hukum, ” sebutnya.

Majelis hakim menjelaskan, demi rasa yang berkeadilan semua pihak yang berperkara, hakim memberikan kesempatan satu kali lagi kepada tergugat dan penggugat untuk menyampaikan pembuktian tambahan di minggu depan, dan diakhiri sidang ditunda, ” tutupnya. (Ambok Ajeng & Tim Investigasi).

www.cakrawalanusantaranews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Konperensi Internasional : Meningkatkan Ketahanan Pangan Kota dan Menciptakan Future Work Melalui Urban Farming Berbasis Budaya dan Teknologi di Bandung

“Meningkatkan Ketahanan Pangan Kota dan Menciptakan Future Work Melalui Urban Farming Berbasis Budaya dan Teknologi di Bandung,”. KOTA BANDUNG – CNN Kota Bandung akan menyelenggarakan Konperensi Internasional dengan tema: “Meningkatkan Ketahanan Pangan Kota dan Menciptakan Future Work Melalui Urban Farming Berbasis Budaya dan Teknologi.” Demikian disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan […]

Subscribe US Now

Need Help?