Desa Majelis Hidayah Gelar Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2026

admin

CNN – TANJABTIM

Pemerintah Desa Majelis Hidayah, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan proses perencanaan pembangunan desa berjalan partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Musdes yang berlangsung pada Selasa (23/07/2025) ini turut dihadiri oleh Ketua dan seluruh anggota BPD, pendamping desa dan pendamping lokal desa, perwakilan BUMDes, kepala sekolah SDN 176 Desa Majelis Hidayah, Kepala MTS, Kepala PAUD, seluruh perangkat desa, ketua RT, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Kepala Desa Majelis Hidayah, Mulyadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebelumnya pihak desa bersama BPD, kepala dusun, dan ketua RT telah melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) di tiga dusun sebagai dasar penjaringan aspirasi warga.

“Melalui Musdus, kami menyerap langsung aspirasi masyarakat yang diwakili oleh para Ketua RT. Terima kasih kepada BPD, kepala dusun, dan RT yang telah bekerja keras melaksanakan kegiatan ini,” ujar Mulyadi.

Ia juga menambahkan bahwa usulan-usulan dari masyarakat akan direkap dan disampaikan dalam Musdes. Jika ada hal yang belum terakomodir, peserta Musdes dapat langsung menyampaikannya dalam forum untuk dilengkapi. Ia menekankan pentingnya pemilahan usulan berdasarkan skala prioritas karena keterbatasan anggaran desa.

“Kegiatan yang kita bahas hari ini adalah untuk tahun 2026. Maka usulan perlu difokuskan pada kebutuhan yang paling mendesak dan sesuai dengan kemampuan anggaran desa,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Camat Kuala Jambi, Jon Sulani, dalam arahannya mengingatkan pentingnya menyusun usulan yang realistis dan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.

“Alokasi dana desa kini terbagi ke berbagai sektor seperti pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, penanganan stunting, dan pendidikan. Jadi tidak semua dana bisa difokuskan ke pembangunan fisik,” terang Jon Sulani.

Ia juga menegaskan bahwa apabila suatu usulan tidak bisa didanai melalui dana desa karena keterbatasan aturan atau anggaran, maka pemerintah desa dapat mengajukan proposal ke tingkat kabupaten, provinsi, bahkan pusat.

Dengan dilaksanakannya Musdes ini, diharapkan RKPDes Tahun 2026 dapat disusun secara transparan, terarah, dan sesuai dengan visi pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif.

Kegiatan dilanjut dengan pembentukan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun anggaran 2026 yang langsung dibuka oleh Ketua BPD Desa Majelis Hidayah.

“Dimana sebelum melaksanakan Musdes ini, beberapa hari lalu kita sudah koordinasi juga sudah kombinasi dengan seluruh anggota BPD, bahwasanya kita telah menetapkan nama-nama tim penyusun RKPDes 2026,” tutur Kepala BPD, Abdullah. (Ambok Ajeng)

www.cakrawalanusantaranews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tumbuhkan Ekonomi Lokal, Masyarakat Kampung Baru Harapkan Adanya Pelabuhan Tambat Perahu Untuk Kelancaran Moda Transportasi 

CNN – TANJABTIM Keberadaan pelabuhan tambat perahu kini menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Hal ini disebabkan meningkatnya aktivitas nelayan dan Petani serta mobilitas warga yang masih sangat bergantung pada jalur transportasi air. Selama ini, masyarakat Kampung Baru RT 21 Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara […]

Subscribe US Now

Need Help?