PPK : Addendum Peningkatan Jalan Sungai Tembikar Karena terhalang Pembangunan Rigid Beton

admin

TANJABTIM – CNN

Peningkatan Jalan Sungai Tembikar Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan nomor kontrak 79/SPK/BM/DPUPR-TJT/APBD/2019 yang dikerjakan CV. Media Paramitra hingga saat ini masih terus berjalan. Dari papan informasi, tanggal kontrak pekerjaan dimulai pada 24 September 2019.

Terkait hal itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Indro, ketika awak media sambangi di ruang kerjanya hari Rabu (5/2/2020) mengatakan bahwa pekerjaan masih berjalan dan diberi tambahan waktu (Adendum).

Peningkatan Jalan Sungai Tembikar
Peningkatan Jalan Sungai Tembikar.

Menurutnya, keterlambatan pekerjaan tersebut disebabkan adanya proyek pembangunan rigid beton yang terlebih dulu dikerjakan,sedangkan rigid beton itu menjadi akses masuknya material Peningkatan Jalan Sungai Tembikar.

“Bawa materialnya itu lho, kemarin terhambat karena ada pekerjaan rigid, karena kontraknya duluan rigid” ucapnya.

“Kemarin materialnya lewat jalan air,namun  dermaganya gak kuat nampung material banyak Pak, takut rubuh,” tambahnya.

Disinggung tentang apakah perusahaan tersebut terkena blacklist, Indro menyebut pihak kontraktor tidak akan masuk daftar hitam (blacklist-red), karena tidak putus kontrak, namun hanya terkena denda permil, uang jaminan tidak bisa cair dan banyak lagi yang sifatnya merugikan perusahaan.

“Tapi tetap kita denda juga, sebenarnya rugi besar dia (Kontraktor red). Cuma perusahaannya tidak diblacklist,” katanya. (Kun2/Ambo Ajeng)

www.cakrawalanusantaranews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kades Tanimulya Lili Suhaeli Bakhtiar Diduga Lecehkan Profesi dan Tindakan Tidak Menyenangkan Kepada Wartawan

“Tanyakeun ka barudak da puguh aya bagianana teu kudu nanyakeun ka saya, wartawan mah teu berhak ngutak-ngatik anggaran pemerintah, mun kitu Inspektorat, BPK, Tipikor, sok intina hayang naon,” TANIMULYA – CNN Terkait Tupoksi sebagai insan pers bahwasanya sesuai UU NO 40 TAHUN 1999 dan Perlindungan terhadap Pers ini di jamin […]

Subscribe US Now

Need Help?